Penyanyi ternama Iwan Fals dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena telah melanggar hak cipta. Iwan Fals dituntut pasal 2 ayat 1 atau pasal 49 ayat 2 UU No 19 tahun 2001 tentang hak cipta. atas kasus pelanggaran hak cipta lagu milik toto dwiarso tersebut iwan fals terancam penjara 7 tahun.“Hari ini kami melaporkan terkait masalah pelanggaran hak cipta. Yang kami laporkan adalah Iwan Fals,” papar
No comments:
Post a Comment